• Jawa Timur

Pernah Menang,Ganjar Ingatkan Calon Tunggal Tak Remehkan Kotak Kosong

Eko Budhiarto | Sabtu, 07/09/2024 10:26 WIB
Pernah Menang,Ganjar Ingatkan Calon Tunggal Tak Remehkan Kotak Kosong Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo

SITUSJATIM - Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengingatkan calon tunggal di Pilkada 2024 untuk tidak meremehkan kotak kosong. Sebab, kotak kosong pernah memenangi Pilkada, alias mengalahkan calon tunggal.

"Makassar pernah, yang menang kotak kosong," kata Ganjar di Kota Malang, Jumat (6/9/2024.

Ganjar menyatakan kotak kosong merupakan bagian dari demokrasi, sehingga kemenangannya tidak bisa disalahkan. Sebab, itu semua merupakan pilihan dari rakyat.

Lebih lanjut, dia tak memungkiri bahwa fenomena ini juga menjadi alarm bagi seluruh partai politik.

"Jangan salah masyarakat bisa melawan dengan berpihak pada kotak kosong. Ini peringatan bagi partai politik, termasuk saya sendiri," ujarnya.

Calon tunggal pada Pilkada 2024 ada di 41 daerah terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:

Provinsi:
- Papua Barat

Kabupaten/kota
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming

Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara

Sumatera Barat
- Dharmasraya

Jambi
- Batanghari

Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang

Bengkulu
- Bengkulu Utara

Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau
- Bintan

Jawa Barat
- Ciamis

Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes

Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya

Kalimantan Barat
- Bengkayang

Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan

Kalimantan Timur
- Kota Samarinda

Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan

Sulawesi Selatan
- Maros

Sulawesi Tenggara
- Muna Barat

Sulawesi Barat
- Pasangkayu

Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana

Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

 

FOLLOW US