Ilustrasi [foto: Kindel Media/pexels.com]
Situsjatim.com - Tak kuat menahan nafsu, remaja asal Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan diamankan Polres. Remaja berinisial RDS (15) ini diamankan setelah mencabuli tetangganya sendiri CDS (5).
Hal ini diketahui pihak keluarga saat sedang mencari korban di area rumahnya. Keluarga korban mengetahui setelah terdengar suara tangisan korban yang sangat keras.
“Mulanya korban sedang asyik bermain di depan teras rumah. Sedangkan pelaku di seberang melihat korban dan tergoda dengan paha korban,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Hait, Senin (28/11). dilansir beritajatim
Farouk juga menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Kamis (17/11) lalu. Saat itu di sekitaran rumah korban dalam kondisi sepi dan kemudian pelaku mendekati korban.
Setelah didekati, korban langsung digendong oleh pelaku masuk ke dalam kamarnya. Saat berada di kamar, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Aksi cabul terhenti setelah keluarga korban menggedor kamar pelaku dari luar. Hal ini dilakukan karena keluarga korban tidak menemukan CDS dan mendengar suara tangisan korban.
“Ibu korban mendengar suara tangisan anaknya yang berada di dalam rumah pelaku. Begitu pintu dibuka, ibu korban mendapati anaknya berada di dalam kamar tersangka,” imbuhnya.
Keluarga yang tak terima langsung melaporkan ke Polres Pasuruan. Alhasil atas perbuatannya RDS harus mendekam di penjara dengan ancaman 15 tahun penjara.