SITUSJATIM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hingga kini belum memberikan pernyataan resmi soal kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta yang mencapai Rp569,4 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri menilai sikap Khofifah terkesan apatis dalam posisinya sebagai pemegang saham pengendali di Bank Jatim.
"Khofifah sampai detik ini acuh tak acuh terhadap kasus kredit fiktif Bank Jatim. Jangankan tindakan, komentar aja tidak," kata di Surabaya, pada Jumat (18/4/2025).
Politisi PKB ini menyebutkan, sebagai pemegang saham pengendali, posisi Khofifah dinilai strategis dan seharusnya bersuara dalam situasi yang menyangkut kredibilitas institusi keuangan daerah.
"Gubernur begitu tenang atas kredit fiktif 569 M dan kebobolan 119 M Bank Jatim. Ada apa?" ujar dia.
Multazam juga menekankan kepercayaan publik terhadap Bank Jatim harus diselamatkan jika perlu ditingkatkan. Pasalnya Bank Jatim merupakan BUMD yang paling besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika dibiarkan bobrok PAD kita akan anjlok. Ditengah terpaan efisiensi anggaran, PAD benar-benar jadi tulang punggung pembangunan di Jawa Timur. Gubernur tidak boleh diam," kata dia.
"Bank Jatim harus diselamatkan, kepercayaan publik harus terus dijaga. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin para nasabah bakal meninggalkan Bank Jatim," dia menambahkan.
Multazam mengatakan, pihaknya selama ini cukup bersabar menghadapi pelik yang menimpa Bank Jatim. Apalagi Bank berplat merah tersebut sering ditimpa masalah serupa.
Kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim cabang Jakarta ia tegaskan harus menjadi yang terakhir kalinya, oleh sebab itu reformasi di tubuh Bank Jatim harus dilakukan, dengan pembentukan Pansus Bank Jatim dan mengganti semua jajaran direksi serta komisarisnya.
"Kita semua sudah gerah atas kasus ini. Pansus Bank Jatim harus terus diperjuangkan, bagi kami ini satu-satunya cara membongkar kebobrokan Bank Jatim dan diamnya gubernur atas kasus ini," kata Multazam.
"Kita juga tau, desakan evaluasi jajaran komisaris dan direksi datang dari berbagai pihak. Mulai dari DPRD, para pengamat, hingga teman-teman LSM hingga saat ini belum ada tanggapan dari gubernur," ujar dia.