Sebuah tempat penginapan di Jember dilaporkan MAKI Jatim ke BPSK dan APH karena dinilai merugikan dan intimidatif terhadap konsumen ( Foto : Istimewa )
SITUSJATIM - Peristiwa dan perlakuan yang sangat tidak mengenakkan dialami rombongan MAKI Jatim,terutama Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Tinur ketika menginap di Kertanegara Homestay Jember.
Dalam rangka prepare giat pameran Jatim Coffee and Trade Fest 2024,Kertanegara Homestay yang berlokasi di Jalan Kertanegara Jember menjadi basecamp panitia pelaksana giat pameran JCTF 2024.
Lokasi kertanegara homestay kebetulan juga berdekatan dengan lokasi Kota Cinema Mall yang menjadi venue utama dalam penyelenggaraan Jatim Coffee and Trade Fest 2024.
Dari awal datang dan masuk ke kamar,sudah terlihat pada kamar nomer 110 yang tidak layak. AC kamar ditengarai bocor dan tidak ada usaha untuk memperbaiki. Bahkan petugas hotel memberikan tambahan handuk sebagai alas kebocoran air AC, selain ember kecil untuk menadah air dari AC yang bocor.
Perlakuan intimidatif juga terjadi saat munculnya klaim pengganti untuk noda tinta pada sprei tempat tidur dan tinta noda dari makanan coklat. Dari hasil investigasi MAKI diketahui noda tersebut tidak diakibatkan dr aktivitas pengurus MAKI yang tengah berkegiatan di Jember.
Sebenarnya hal yang tidak mengenakkan itu tidak menjadi masalah bagi Heru MAKI awalnya,yang membuat Ketua MAKI Jatim sangat emosional adalah pasca pembayaran hotel 2 kali,untuk biaya extend dan komplain,diminta untuk pembayaran juga tagihan restonya.
Ketika akan dibayar biaya restonya ternyata tagihan resto belum siap dan akan ditotal biayanya dulu.
Dengan santun,Heru MAKI menyampaikan bahwa silahkan untuk ditotal dulu,nanti akan dibayarkan sekaligus minta waktu karena ada yang harus dikerjakan Heru MAKI,dan baru besoknya check out,artinya group MAKI Jatim masih akan menginap semalam lagi.
Ditengah kesibukan Heru MAKI,tiba tiba karyawan resto mendatangi Heru MAKI dan minta pembayaran restonya dilunasi. Kejadian itulah yang membuat Heru MAKI langsung naik pitam.
Beberapa kejadian tidak mengenakkan diatas disikapi Bidang hukum MAKI Jatim dan MAKI Jember yang kebetulan mengikuti Heru MAKI untuk mengambil sikap dan melaporkan permasalahan tersebut.
Pelaporan juga dilakukan ke Badan penyelesaian Sengketa Konsumen di kantor UPT pengaduan Konsumen Disperindag Jatim di Jember dan laporan resmi ke APH,dalam hal ini Polres Jember akan dilakukan keesokan harinya
Sementara itu, menanggapi pelaporan MAKI, Kepala UPT Pengaduan Konsumen Disperindag Jatim,Gunarso, bereaksi cepat dengan mengirimkan surat panggilam kepada pelapor dan terlapor.
MAKI Jatim memberikan apresiasi atas cepatnya penanganan pelaporan tersebut dan bidang hukum MAKI Jatim siap untuk mendampingi Heru MAKI dalam memenuhi panggilan BPSK tersebut.
” Saya ini orang Jawa,andap asor dan pekewuh menjadi landasan hidup saya,tapi kalau saya diperlakukan seperti ini, sampai ujung dunia akan saya kejar " pungkas Heru MAKI ketika didikonfirmasi