SITUSJATIM - Pimpinan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT mahasiswa pada tahun 2024. Hal ini sudah menjadi komitmen UNESA sejak menjadi PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum).
Rektor UNESA Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes atau yang akrab disapa Cak Hasan mengatakan, kampus `Rumah Para Juara` tidak ingin membebani mahasiswa dan tetap pada prinsip bahwa putra-putri daerah apapun kondisi ekonominya bisa mengenyam pendidikan tinggi di UNESA.
"Komitmen kami yaitu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda bangsa. Jadi, tidak ada kenaikan UKT mahasiswa. Karena kita tahu sendiri kondisi ekonomi kita baru saja pulih dari pandemi ditambah ekonomi global yang tak menentu," ucapnya.
Karena tidak menaikkan UKT dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pemerintah, kampus `Rumah Para Juara` dituntut inovatif untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber, salah satunya yaitu dengan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset.
"Nah, aset ini yang dikelola dengan baik, bukan menitikberatkan pada UKT mahasiswa. Saya tekankan, UNESA PTNBH bukan hanya status, tetapi mindset melahirkan transformasi perguruan tinggi yang lebih tangguh, mandiri, adaptif, inovatif," tandas Cak Hasan.
Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha, Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, M.Pd menuturkan bahwa sesuai dengan prinsipnya, UNESA PTNBH berkomitmen untuk menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
UNESA terus mengupayakan yang terbaik agar semakin menjadi kampus yang ramah, nyaman, berkualitas, dan berdampak baik bagi generasi muda, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itulah, disiapkan skema perkuliahan dengan UKT yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap mahasiswa.
Penentuan UKT di UNESA didasarkan pada tingkat kondisi ekonomi mahasiswa yang diketahui dari data yang diisi oleh mahasiswa sendiri pada saat pendaftaran. Agar besaran UKT tidak melebihi kemampuan ekonomi, diharapkan agar pengisian data pendapatan orang tua benar-benar sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya.
"Mahasiswa yang tidak mampu bisa kuliah dengan UKT paling rendah dan bisa juga di jalur prestasi yang disiapkan UNESA. Bagi yang mengalami kondisi tertentu dan terkendala biaya di tengah jalan, pun kami menyiapkan skema keringanan hingga pembebasan UKT," jelas dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) itu.
UKT di UNESA terbagi ke dalam beberapa kategori. UKT-1 sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan UKT-2 sebesar Rp1.000.000,- (1 juta rupiah) untuk semua prodi. UKT-3 hanya di angka Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) untuk semua prodi non-kedokteran. Sementara prodi kedokteran mulai Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Selanjutnya, UKT-4 rata-rata Rp3.160.000,- (tiga juta seratus enam puluh ribu rupiah), UKT-5 mulai Rp3.840.000,- (tiga juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah), UKT-6 mulai Rp4.560.000,- (empat juta lima ratus enam puluh ribu rupiah), UKT-7 mulai Rp5.280.000,- (lima juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
Selanjutnya, UKT-8 mulai Rp6.000.000,- (enam juta rupiah), UKT-9 mulai Rp7.557.000,- (tujuh juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah), dan UKT-10 mulai Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah).
"Intinya, mahasiswa yang kuliah di UNESA tidak perlu khawatir UKT naik, dan kami pastikan tidak ada kenaikan. Dengan ini kami harap mahasiswa semakin termotivasi untuk terus belajar dan memperkuat kompetensinya, sehingga lulus nanti bisa langsung unjuk kemampuan di dunia usaha dan industri," ucap dosen kelahiran Surabaya