• Jawa Timur

Empat Besar Perolehan Suara DPD Jawa Timur Versi Real Count KPU

Eko Budhiarto | Jum'at, 16/02/2024 09:26 WIB
Empat Besar Perolehan Suara DPD Jawa Timur Versi Real Count KPU Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo

SITUSJATIM - Penghitungan sementara KPU atau real count  menempatkan empat nama peraih suara terbanyak calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur. Hanya saja, perolehan ini masih bersifat sementara.

Diantara keempat nama tersebut, dari pantauan pada Kamis (15/2/2024), pukul 17.00 WIB, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Rahardjo, berada di posisi puncak, dengan raihan 11,88 persen.

Sebagaimana tercantum di laman "pemilu2024.kpu.go.id", data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di 36,88 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 44.504 dari total 120.666 TPS di 38 kabupaten/kota.

Selanjutnya, di posisi kedua terdapat nama Ketua DPD RI saat ini, LaNyalla Mahmud Mattalitti yang meraih 11,72 persen suara. Menempel ketat di posisi ketiga adalah aktivis perempuan yang juga keponakan mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Lia Istifhama dengan raihan 11,12 persen.

Di posisi empat, atau batas terakhir perebutan kursi untuk DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur diisi seorang perempuan, yang viral di sosial media karena disebut warganet berparas cantik, yaitu Kondang Kusumaning Ayu. Perolehan suaranya mencapai 10,76 persen.

Sementara itu, dua petahana anggota DPD RI yang memutuskan maju kembali pada Pemilu 2024, masing-masing Ahmad Nawardi (8,44 persen suara) serta Adilla Aziz (8,4 persen) berada 1di posisi lima dan enam.

Calon senator lainnya berturut-turut di posisi 7 hingga 13 , yaitu Ayub Khan (7,45 persen), Abdul Qodir Amir Hartono (6,56 persen), Mohammad Trijanto (6,48 persen), Catur Rudi Utanto (5,53 persen), Bambang Harianto (4,63 persen), Kunjung Wahyudi (3,79 persen), dan Doddy Dwi Nugroho (3,23 persen).

Hasil yang ditampilkan KPU itu bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, serta KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari 2024 sampai dengan 20 Maret 2024.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US