• Nasional

Tempuh Perjalanan Darat Jakarta - Madiun, Risma Datangi Anak Korban Kekerasan Seksual

Hermawan Priyono | Jum'at, 27/10/2023 01:01 WIB
Tempuh Perjalanan Darat Jakarta - Madiun, Risma  Datangi Anak Korban Kekerasan Seksual Mensos Risma saat memberikan keterangan terkait anak korban rudapaksa di Madiun ( Foto : Hermawan )

SITUSJATIM - Menteri Sosial Tri Rismaharini bergetar hatinya, tak kala mendapati berita tentang anak yang dirudapaksa ayah kandungnya, kakek dan pamannya sendiri. Kondisi ini membuat Mensos Risma rela melakukan perjalanan jauh dari kantornya di Salemba Jakarta menuju tempat korban berada di Kota Madiun Jawa Timur. Perjalanan darat selama 8 jam dilalui Mensos Risma untuk bisa bertemu langsung dengan korban AP yang masih berusia 17 tahun.

Sesaat setelah sampai di sebuah hotel di Kota Madiun, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bergegas menemui korban. Terlihat kesedihan mendalam dirasakan oleh Mensos Risma tak kala menatap korban AP. Mata berkaca dan bibir bergetar saat Mensos Risma menanyakan keadaan AP dan menawarkan AP untuk tinggal di balai milik Kemensos.

"Karena anak ini orang tuanya berpisah, maka anak akan kami amankan di balai saya. Jangan tanya dimana ya. Saya amankan di balai saya kemudian akan kita lakukan terapi dan sebagainya," ujar Menteri Risma kepada media, Jumat (27/10/2023).

Mensos Risma pun bergerak cepat. Korban AP diberikan tempat yang nyaman dengan pendampingan khusus untuk menjaga kondisi psikisnya yang terguncang akibat peristiwa biadap tersebut. Menurut Risma AP perlu untuk mendapatkan ketenangan guna melakukan penyembuhan dari traumanya, terlebih lagi keluarga dari korban AP ini sudah bercerai.

"Kondisnya alhamdulillah kalau secara fisik sehat, tapi ini akan kita perdalam psikisnya, karena anak ini adalah anak yang trauma karena orang tuanya cerai. Jadi memang harus ada apapun seorang anak mempunyai trauma terhadap orang tuanya cerai," jelas Risma.

"Saya enggak mau cerita, karena ini harus dilindungi anak ini, dan saya bicara ini untuk melindungi dia. Apa terapinya? saya enggak akan cerita, karena saya harus melindungi masa depan anak ini," imbuhnya.

Tak berhenti dalam penanganan korban, Mensos Risma juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, guna proses hukum terduga ketiga pelaku rudapaksa, yang juga masih ada ikatan keluarga.

"Saya sudah berkoordinasi dengan polres dan kejaksaan untuk hukuman maksimal. Karena ini pelakunya ada hubungan keluarga yang seharunya melindungi, tapi ini masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.

Kondisi yang memilukan ini tentu tidak diharapkan oleh Mensos Risma terulang di daerah lain, karenanya Mensos Risma menekankan pada pihak kepolisian maupun kejaksaan, perihal hukuman dari terduga pelaku.

"Dalam UU Perlindungan anak memang demikian, kalau pelakunya ada hubungan keluarga yg seharusnya dan bukan keluarga saja guru yg harusnya melindungi malah jadi pelaku. Meskipun masih dalam penyelidikan saya katakan ini sesuai uu Perlindungan anak maka hukumnya maksimal ditambah sepertiganya," tandas Risma.

Sementara itu AKP Magribi Agung Saputra Kasatreskrim Polres Madiun mengakui bahwa
dari ketiga terduga pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak pelaku untuk proses penyidikan.

" Kita masih dalam proses mendalami kasus ini. Nanti akan kita periksa ketiganya " pungkas AKP Magrib

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US