Juru Bicara KPK Ali Fikri (tengah) saat menjadi pembicara di acara Dialog Media yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jatim. (Foto.Hermawan Priyono)
SITUSJATIM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lamongan. Juru Bicara KPK Ali Fikri usai acara Dialog Media Jurnalis Lawan Korupsi di Kantor Diskominfo Jatim menyampaikan bahwa saat ini KPK terus melakukan proses penyidikan setelah adanya cukup bukti untuk menetapkan tersangka.
"Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan yang artinya sudah ada tersangka yang telah ditetapkan. Dalam sistem KPK ketika sudah ada penyidikan kami pastikan sudah ada tersangka. Itu sistem yang bekerja di KPK," ujar Ali Fikri.
Dalam beberapa hari terakhir KPK terus melakukan penggeledahan. Tidak hanya di area kantor dinas yang ditengarai terkait dengan korupsi, namun juga gedung pemerintahan hingga ruang kerja dan rumah dinas Bupati Lamongan.
"Berbeda dengan penegak hukum lain. Di KPK ketika kami sudah melakukan penggeledahan, penyitaan berarti sudah ada tersanganya. Artinya kita melakukan Pro justisia," lanjut Ali Fikri.
Juru bicara KPK tersebut juga menyampaikan bahwa KPK tidak hanya melakukan penggeledahan tapi juga pemeriksaan saksi. Ali Fikri menambahkan untuk pemeriksaan saksi yang berlangsung hari ini di Kantor Perwakian BPKP Jatim di kawasan Juanda ada14 saksi yang diperiksa.
"Hari ini ada 14 saksi yang kita periksa di Kantor Perwakilan BPKP Jatim," lanjut Ali Fikri.
Kepada media, Ali Fikri juga menyebutkan 14 saksi yang diperiksa. Namun tidak ada nama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
"Tidak ada nama bupati dalam pemeriksaan hari ini," tegas Ali Fikri.
Terkait dengan tersangka Ali Fikri meminta masyarakat untuk bersabar. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan kepada publik siapa yang menjadi tersangka, berikut dengan modus dan kerugian yang diderita oleh negara
"Secara teknis kami belum mengumumkan meski sudah ada tersangkanya. Bagaimana konstruksi perkaranya, namanya , jabatannya. Karena sampai saat ini kita terus mengumpulkan alat buktinya," pungkas Ali Fikri.