Jadi Korban Mafia Tanah, Penjual Rujak Cingur Kediri Mengadu ke Presiden
Jawa Timur - Seorang penjual rujak cingur di Kediri mengaku menjadi korban mafia tanah hingga rumahnya kini dieksekusi pengadilan. Dia mengadu kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Politik Hukum dan Ham Mahfud MD.
Persoalan ini membelit penjual rujak cingur Endang Murtiningrum. Meski panitera Pengadilan Negeri Kota Kediri telah melakukan sita eksekusi atas rumahnya, Endang bertekad melawan.
Endang telah melayangkan surat pengaduan berkaitan dengan tanah dan rumahnya yang terancam dieksekusi pengadilan hara-gara diduga ulah para mafia tanah. Di rumahnya di Jalan Letjen Haryono, Kota Kediri itu, Endang tinggal dan tempatnya berjualan rujak cingur.
Sambil menangis, Endang mengungkapkan bahwa ia hanya rakyat kecil dan penjual rujak cingur yang telah diperlakukan tidak adil oleh hukum.
Pengadilan tidak memutuskan keadilan untuk Endang meski memiliki data lengkap. Mulai Ijasah, semuanya menyatakan bahwa Endang adalah anak dari Moersad dan Toeminah.
Endang berharap kepada Jokowi dan Mahfud MD untuk mengembalikan haknya. Ia hanya meminta mendapatkan keadilan dan hak-haknya selaku pemilik tanah dipulihkan.
Sumber: beritajatim