Pemeriksaan pelaku pencabulan siswa madarasyah di Bangkalan (Foto: Zamachsari/beritajatim.com)
Jawa Timur - Seorang penjual parfun keliling berinisal M (30) warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di sebuah sekolah pada 24 Januari 2023 . Kini pelaku berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, penangkapan pelaku pencabulan dilakukan di jalan raya Klobungan Desa Bilaporah, Kecamatan Socah.
"Ia ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman kasus tersebut. “Pelaku sudah kami amankan pada Rabu lalu,” terangnya, Senin (13/2/2023). dilansir beritajatim
Ia mengatakan, sebelum menangkap pelaku, polisi melakukan pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengawas (cCCTV) yang berada di sekitar sekolah korban. Dari situ diketahui bahwa pelaku sehari-harinya merupakan penjual parfum keliling.
Lebih lanjut, Bangkit menjelaskan, pelaku mengakui perbuatan pencabulan dengan modus pura-pura memperbaiki baju korban yang terlihat kurang rapi.
“Jadi pelaku itu berjualan parfum lalu berhenti di depan sekolah korban. Saat melihat korban baru datang, timbul niat untuk melakukan aksi tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan, korban yang baru datang itu memarkirkan sepeda angin dan hendak masuk ke kelas. Namun, pelaku memanggil korban dan beralasan hendak memperbaiki baju korban yang tidak rapi.
Setelah korban menghampiri pelaku, ia mulai melancarkan aksinya dan mengajak korban ke kamar mandi untuk memperbaiki bajunya.
Ternyata, di kamar mandi itulah bocah yang masih ingusan ini dicabuli.
“Korban yang ketakutan tidak bisa berkutik, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang serta meminta korban tidak melaporkan kepada siapapun,” jelasnya.
Aksi korban terhenti saat bel sekolah berbunyi. Korban lalu pergi ke kelas. Dia menangis dan melaporkan kejadian tersebut pada gurunya.
“Mendengar cerita korban, para guru lalu mengantarnya pulang dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” tandas Kasatreskrim Polres Bangkalan ini.