Pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Blitar asal Surabaya ditangkap warga
Jawa Timur - Elvi Wigati, Emak-emak asal Kota Surabaya tertangkap pedagang Pasar Bantengan Kecamatan Wates Kabupaten Blitar saat mengedarkan uang palsu. Perempuan berusia 52 tahun tersebut ditangkap warga saat hendak membeli sayuran.
Elvi kedapatan membawa uang palsu sejumlah Rp.750.000. Uang palsu tersebut berbentuk pecahan 50 ribuan.
”Iya memang telah terjadi dugaan pengedaran uang palsu oleh seorang perempuan di pasar Bantengan kecamatan Wates Kabupaten Blitar kemarin,” kata AKP Suhariyanto, Kapolsek Wates Kabupaten Blitar, Sabtu (11/02/23).
Dugaan kasus peredaran uang palsu ini terungkap setelah seorang pedagang curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Setelah diperiksa, ternyata benar bila uang yang digunakan pelaku adalah palsu. Saat itu, pelaku bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp.50.000 untuk membayar sayuran di pedagang
Elvy pun langsung ditangkap warga dan para pedagang dan diinterogasi oleh warga.
penangkapan terduga pelaku peredaran uang palsu tersebut sempat divideokan warga dan beredar luas di masyarakat terutama Kabupaten dan Kota Blitar.
Setelah dilakukan introgasi oleh warga, sejumlah pedagang pun menghubungi pihak kepolisian untuk menjemput pelaku.
Polsek Wates yang mendapatkan laporan dari warga, langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga. Dari hasil interogasi sementara, diduga perempuan tersebut membawa uang palsu senilai Rp.750.000.
“Jadi waktu itu anggota dihubungi oleh pedagang kalau ada perempuan yang mengedarkan uang palsu sudah ditangkap oleh warga sehingga anggota langsung meluncur kesana untuk melakukan pengamanan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” kata Kapolsek Wates, AKP. Suhariyanto.
Di hadapan polisi perempuan 52 tahun tersebut mengaku selama ini tinggal di rumah yang ditempatinya yakni di kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang. Polisi pun masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai dugaan tindak pidana peredaran uang palsu tersebut.
Kini Elvi Wigati, telah dibawa oleh Unit Reskrim Polres Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai uang palsu yang dibawanya. Polisi juga masih menyelidiki dari mana uang palsu tersebut diperoleh Elvi Wigati.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa oleh unit Reskrim Polres Blitar untuk dimintai keterangan lebih lanjut nanti detailnya akan disampaikan oleh Polres Blitar,” tegasnya. dilansir beritajatim
Kapolsek Wates pun meminta kepada masyarakat dan para pedagang untuk lebih hati-hati lagi dengan peredaran uang palsu. Masyarakat diminta untuk lebih teliti lagi saat menerima uang dari hasil jual beli.