• Jawa Timur

Meski PPKM Dicabut, Prokes di Surabaya Tetap Dijalankan

Wahyoe Boediwardhana | Rabu, 04/01/2023 12:57 WIB
Meski PPKM Dicabut, Prokes di Surabaya Tetap Dijalankan ilustrasi (foto: beritajatim)

Jawa TimurPelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan meski PPKM sudah dicabut, protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Seiring dengan tidak berlakunya lagi PPKM, Hidayat mengatakan assesmen untuk kegiatan menimbulkan keramaian sudah tidak dijalankan.

Hidayat menerangkan, ketentuan ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

“Jadi mereka yang mengadakan kegiatan keramaian di ruangan tertutup tetap pakai masker, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Meski PPKM sudah tidak ada, tapi prokes tetap dijalankan,” kata Hidayat Syah di Surabaya, Rabu (4/1/2023). dilansir beritajatim

Hidayat mengungkapkan, berdasarkan arahan yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan, kenaikan Covid-19 saat ini disebabkan munculnya varian baru virus. Sehingga agar benar-benar terkendali, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam membatasi penyebaran Covid-19.

“Sekarang ini (penyebaran) bukan karena pulang kampung, Lebaran atau perayaan Natal. Tapi yang ditakutkan kalau Covid-19 naik itu ada varian baru, kemudian jumlah vaksin kurang, belum sampai dosis 3 (booster) atau kondisi fisiknya lagi lemah,” ujar Hidayat.

Di samping mencegah penyebaran Covid-19 di masa transisi menuju endemi, Hidayat juga menyebutkan, bahwa fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini adalah bagaimana mendorong perekonomian masyarakat.

Langkah itu dilakukan seiring dengan mencegah lonjakan kasus di masa transisi menuju ke endemi.

“Sudah saatnya ekonomi bangkit. Ini kan sedang bertahap menuju ke endemi, antara Januari-Agustus 2023. Kata Menkes Pak Budi, yang tetap harus diperhatikan adalah prokes, cuci tangan, pakai masker di saat ruangan tertutup atau kerumunan,” terangnya.

Pihaknya juga memastikan sepenuhnya mengikuti instruksi dan arahan dari Pemerintah Pusat. Salah satunya dengan tetap menyiagakan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 meski PPKM telah resmi dicabut.

“Kita tegak lurus dengan pusat. Satgas Covid-19 tetap ada, tapi sifatnya sekarang mengingatkan, tidak lagi ada memberikan sanksi. Kalau dulu kan ada sanksi (kegiatan usaha) bisa ditutup,” tandasnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US