• Jawa Timur

Pria Asal Sumenep Ditangkap Densus 88 di Magetan, Diduga Teroris

Sri Windari | Senin, 31/10/2022 11:25 WIB
Pria Asal Sumenep Ditangkap Densus 88 di Magetan, Diduga Teroris Wilayah Desa Nitikan yang jadi lokasi penangkapan terduga anggota teroris berinisial S (51) warga Kecamatan/ Kota Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (29/10) pukul 15.10 WIB

Jawa Timur - Seorang pria berinisial S (51) warga Kecamatan/Kota Sumenep, Jawa Timur ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di sebuah jalan desa masuk kawasan Desa Nitikan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Sabtu (29/10).

Menurut Supriyanto kades setempat, penangkapan itu dilakukan oleh petugas densus dan langsung menciduk S usai pulang dari salah satu musala di desa setempat.

Penangkapan itu tak diketahui oleh pihak keluarga S yang berdomisili di desa setempat. Bahkan, sang istri yang saat penangkapan masih berada di musala juga tidak tahu.

“Kami tidak tahu pasti terkait kronologi penangkapannya. Namun, sejauh informasi yang saya dapat memang benar terduga pelaku terorisme ini ditangkap di wilayah Desa Nitikan. Ditangkap langsung oleh petugas dan tak ada pihak keluarga atau warga sekitar yang tahu. Warga Sumenep itu ditangkap saat pulang dari musala. Dia saat itu berjalan pulang sendiri, istrinya masih di musala ketika dia diciduk petugas,” kata Supriyanto, Minggu (30/10).

Supriyanto tak tahu pasti berapa orang petugas yang melakukan penangkapan. Setahu dia, petugas menangkap S dan langsung pergi. Tak sampai ada kegaduhan yang terjadi dan penangkapan berlangsung cepat.

“Pihak keluarga yakni adik-adik Bapak S ini juga tidak tahu ketika penangkapan. Semua berlangsung cepat begitu saja,” katanya. dilansir beritajatim

Supriyanto menerangkan jika S merupakan pria kelahiran Nitikan. S pindah ke Sumenep sekitar delapan tahun lalu dan sudah ber-KTP Sumenep ikut dengan sang istri.

Di Sumenep, S merupakan ustadz dan guru agama, sekaligus menjadi pengelola suatu pondok pesantren. Kebetulan, ayah mertua S di Sumenep merupakan seorang Kyai.

“Untuk kedua orang tua memang tinggal di sini. Sebelum penangkapan S sudah datang ke Magetan dan menginap sekitar empat hari. Orang tuanya ada yang sakit keras, sehingga dia menjenguknya dengan istrinya,” lanjut Supriyanto.

Supriyanto tak tahu pasti terkait jaringan mana yang diikuti oleh S. Dia meminta beritajatim.com untuk mengonfirmasi ke pihak kepolisian. Namun, pihak Polres Magetan meminta agar menanti rilis resmi dari Divisi Humas Polri terkait penangkapan pria terduga teroris tersebut.

Pun, untuk penangkapan teroris yang dilakukan di Desa Nitikan bukan kali pertama ini saja terjadi. Sebelumnya, ARY (36) warga Desa Sumberagung, Plaosan, Magetan juga ditangkap di sebuah jalan desa masuk kawasan Desa Nitikan, tepatnya jalan arah menuju Desa Durenan, Plaosan. Penangkapan itu dilakukan pada 2 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 8.30 WIB.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US