Belasan bocah saat diamankan Polsek Tambaksari karena hendak tawuran sarung. (Polsek Tambaksari for Jawa Pos)
Jawa Timur - Anggota Polsek Tambaksari, Surabaya, berhasil menggagalkan upaya tawuran antarkelompok Senin (17/10) malam. Dalam penggagalan tersebut, petugas gabungan mengamankan 12 remaja di Jalan Gemblongan, Tambaksari.
Saat mengamankan belasan remaja, petugas gabungan turut menyita belasan sarung dengan ujung yang diikat dengan simpul mati sehingga berbentuk bulat. Diduga kuat, sarung tersebut digunakan sebagai alat bertikai antarkelompok.
"Sarungnya polosan tanpa benda tambahan. Ya cuma ujungnya yang diikat. Nggak ada batu. Senjata tajam nihil," ucap Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi kemarin (18/10).
Agus mengungkapkan, penggagalan pertikaian itu berdasarkan informasi masyarakat. Berdasar laporan yang diterima, segerombolan remaja berkumpul di dua tempat yang berbeda.
"Pas kami datang, kabur. Tapi, yang kami amankan itu pas bersembunyi di bangunan kosong," ujarnya. Mayoritas yang diamankan berusia 15–18 tahun dan masih berstatus pelajar.
Agus mengatakan, petugas gabungan langsung memberikan edukasi dan bimbingan terhadap belasan pelajar tersebut. Termasuk memanggil orang tua anak melalui telepon maupun pemanggilan secara langsung.
"Rumahnya dekat semua. Jadi, orang tua dihadirkan di tempat dan membuat surat pernyataan. Jadi, langsung dikembalikan ke orang tuanya. Karena paginya mereka sekolah," jelasnya.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasitrantibum) Kecamatan Tambaksari Tomi Hardiyanto mengimbau orang tua tetap memperhatikan aktivitas anaknya masing-masing.
Dengan begitu, kejadian serupa bisa dicegah. "Makanya, orang tua dihadirkan juga," katanya. dilansir jawapos
Mengantisipasi hal serupa, pihaknya bersama koramil dan Polsek Tambaksari bakal memperkuat aktivitas patroli kawasan. Tak hanya mencegah aksi tawuran, tapi juga mengantisipasi kejahatan jalanan lainnya.
"Termasuk di beberapa titik dan jam-jam rawan. Patroli bakal ditingkatkan," tegasnya.