Kepergok Curi Motor, Warga Probolinggo Dibekuk Polisi Gresik
Jawa Timur - Apes dialami Hendri (32) tersangka kasus pencurian motor asal Desa Alas, Kecamatan Besuk, Probolinggo.
Hendri kepergok saat hendak mencuri motor Honda Vario W 4839 D milik Abdul Rouf warga Jalan Sindujoyo 10E Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Jumat (7/10) pukul 03.30 wib saat anggota Reskrim Polsekta Gresik melakukan patroli.
Bersamaan dengan itu, ada seorang warga bernama Asyari sedang berada di portal pintu masuk gang kampung melihat sorang laki-laki yang sedang berjalan sendiri ke dalam gang dengan gerak-gerik mencurigakan, dan diketahui orang tersebut bukan warga kampung setempat.
Karena curiga, kemudian dilakukan penyelidikan dengan warga setempat. Saat ditanya tidak menjawab. Warga semakin curiga.
Pasalnya, pelaku (Hendri) melewati gang untuk mencari target motor yang akan dicurinya. Saat berada di depan rumah korban (Abdul Rouf) di Jalan Sindujoyo 10E Gresik.
Pelaku berhenti sambil mendekati sepeda motor Honda Vario W 4839 D, yang sedang diparkir didepan rumah sambil memegang stir dengan menggerakkan kedepan serta ke belakang.
Guna memastikan apa sepeda motor tersebut terkunci, atau tidak serta sambil mengawasi situasi keadaan sekitar dengan menoleh ke kanan dan kiri.
Mengetahui hal tersebut, anggota Reskrim Polsekta Gresik mendatangi pelaku dengan menanyai identitasnya.
Namun, pelaku terus berkelit karena kepergok mencuri motor. Kemudian diamankan oleh petugas.
Kapolsekta Gresik AKP Rahmat membenarkan kejadian tersebut, tersangka sudah diamankan dan mengakui perbuatannya mencuri motor Honda Vario milik Abdul Rouf.
“Sudah kami amankan tersangka, dan dalam penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (10/10). dilansir beritajatim
Ia menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku Hendri telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dibeberapa tempat bersama temanya berinisial S yang kabur dan kini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).
“Selain mengamankan tersangka kami juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah motor Honda Vario W 4839 D dan satu unit ponsel milik tersangka,” imbuhnya.