• Jawa Timur

2 Warga dan Penjual Miras di Mojokerto Diamankan saat Mabuk di Warung Makan

Sri Windari | Kamis, 06/10/2022 06:05 WIB
2 Warga dan Penjual Miras di Mojokerto Diamankan saat Mabuk di Warung Makan 2 Warga dan Penjual Miras di Mojokerto Diamankan saat Mabuk di Warung Makan

Jawa TimurAnggota Satuan Tugas Tindak Pidana Tingan (Satgas Tipiring) SatSamapta Polresta Mojokerto mengamankan dua orang warga yang kedapatan mabuk di sebuah warung makan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan penjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Kedua orang warga tersebut yakni FN, laki-laki berusia 31 tahun warga Kecamatan Kauman dan BD, laki-laki berusia 45 tahun warga Jalan Benteng Pancasila Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Sementara MA, laki-laki 32 tahun asal Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto sebagai penjual miras.

Penangkapan ketiganya dilakukan petugas pada, Rabu (5/10) sekira pukul 16.00 WIB.

Ketiganya diamankan di sebuah warung makan yang terletak di Jalan Raya Suromurukan, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat jika ada dua orang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol dan kondisi mabuk di sebuah warung di Jalan Raya Suromulang. Petugas kemudian mendatangi TKP (Quick Response),” ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam.

Setelah dipastikan kebenarannya, lanjut Kasi Humas, petugas segera mengamankan kedua orang tersebut dan penjualnya.

Petugas juga melakukan penyitaan barang bukti minuman beralkohol dan dibawa ke Polresta Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut.

“Selain mengamankan dua orang yang mabuk dan satu penjual miras tanpa izin, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Untuk kedua orang yang mabuk dijerat Pasal 492 ayat 1 KUHP dan untuk penjual miras dijerat Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015,” katanya. dilansir beritajatim

Sementara barang bukti yang diamankan yakni empat botol kemasan 1,5 liter isi minuman beralkohol jenis Arak Jawa, dua botol kemasan 1,5 liter isi minuman beralkohol jenis Arak Jawa yang masih berisi separuh.

Dua botol kemasan 1,5 Liter isi minuman beralkohol jenis Arak Jawa dalam kondisi kosong.

Dua botol kemasan 600 mL isi minuman beralkohol jenis Arak Jawa, satu buah gelas kaca kecil sloki dan satu buah gelas kaca tanggung.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US