Ilustrasi
Jawa Timur - Ratusan ribu data penduduk di Kabupaten Bangkalan, terindikasi sebagai data palsu alias bodong.
Hal itu diungkapkan oleh Mohammad Hotib, anggota Komisi A DPRD setempat. Bahwa ada 101.935 data penduduk yang tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terakahir.
Sehingga, pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), agar turun ke bawah untuk memperbaiki data tersebut.
Hotib menyebutkan, akibat dari ratusan ribu data yang terindikasi bodong itu, maka berpengaruh terhadap belum tercapainya Universal Health Coverge (UHC) di Kabupaten Bangkalan.
Sebab, untuk mencapai UHC, minimal 95 persen penduduk sudah terdaftar di BPJS kesehatan.
“Dinas terkait harus secepatnya turun, agar data bodong ini bisa secepatnya teratasi, belum lagi kalau misalnya ada keluarga yang meninggal, warga jarang melaporkan ke Dispenduk, kecuali berkaitan dengan pembagian warisan,” terangnya, Rabu (13/9)
Pihaknya juga menyebutkan, belum lagi persoalan terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda, padahal saat ini KTP sudah berbasis elektronik.
“Bagi saya tidak ada istilah NIK ganda sekarang, yang ada adalah belum terekam dan tidak bergerak seperti sudah meninggal tapi belum dilaporkan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono menyebutkan, terkait angka 101.935 data penduduk yang tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun itu disebabkan tiga faktor.
Diantaranya, ada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dan belum dilakukan penghapusan serta NIK ganda.
“Jadi data yang tidak masuk wajib KTP dan lain sebagainya itu kami sebut rumah data, bukan data bodong,” sanggahnya. dilansir beritajatim
Selain itu, untuk mendukung percepatan pencapaian UHC, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya adalah melakukan perekaman door to door ke desa-desa.
“Kami sudah berupaya untuk melakukan perbaikan serta jemput bola, selain itu kita akan konsultasikan dengan pemrintah pusat,” tandasnya.