Petugas kepolisian Polsek Tuban, Polres Tuban saat mengamankan SH (22), berkaos hitam yang tega menggadaikan motor pacarnya demi judi online.[foto : M Muthohar/beritajatim.com]
Jawa Timur - Seorang pemuda di Tuban nekad meninggalkan pacarnya di warung kopi dan kemudian menggadaikan motor milik pacarnya demi untuk bisa melakukan judi online jenis slot yang sudah kalah hingga puluhan juta rupiah, Kamis (1/9).
Pemuda yang nekad menggadaikan motor pacarnya demi untuk bisa deposito Judi Online tersebut berinisial SH (22), warga Desa Kebangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
SH dilaporkan oleh pacarnya sendiri lantaran motor Scoopy yang dipinjam dengan alasan akan beli rokok tak kunjung dikembalikan dan mengaku ditilang polisi.
Peristiwa penipuan yang dilakukan oleh pemuda tersebut berawal saat pelaku mengajak pacarnya untuk ngongkrong di sebuah warung kopi yang ada di kawasan Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban pada Selasa (30/8) malam.
Saat itu korban sedang berada di rumah dan kemudian disuruh datang ke warung kopi untuk menemui pelaku.
“Awalnya pelaku mengajak korban yang tak lain adalah pacarnya untuk Ngopi. Kemudian pada saat ngopi pelaku ini pinjam sepeda motor korban untuk beli rokok dan korban ditinggalkan di warung,” terang IPTU Rianto, Kapolsek Tuban, Polres Tuban saat dikonfirmasi penangkapan pemuda tersebut.
Namun, meski hanya berpamitan beli rokok pelaku pergi dari warung kopi tersebut sekitar lebih dari satu jam baru kembali.
Ketika kembali ke warung kopi untuk menjemput pacarnya, pelaku sudah menggunakan sepeda motor lain yang dipinjam dari temannya.
“Pada saat kembali menjemput pacarnya pelaku mengaku jika sepeda motor pacarnya yang dipinjam itu ditilang sama polisi di Jalan Letda Sucipto sekitar depan hotel Charis,” sambungnya.
Selang satu hari, SH akhirnya mengaku kepada pacarnya jika sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi (Nopol) S 4886 AU yang sebelumnya ia pinjam tersebut telah digadaikan.
Kemudian korban melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Tuban, Polres Tuban atas kejadian penipuan tersebut.
“Korban yang mengetahui sepeda motornya digadaikan akhirnya melaporkan kejadian itu dan kemudian kita melakukan penyelidikan. Berdasarkan laporan dari korban akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya,” ungkap mantan KBO Sat Reskrim Polres Tuban itu.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan SH yang merupakan pemuda pengangguran tersebut menggadaikan motor pacarnya dengan harga Rp 2,5 juta rupiah.
Selanjutnya uang hasil menggadiakan motor pacarnya tersebut digunakan untuk deposito untuk judi slot jenis Vita Slot 77 dan langsung dimainkan oleh pelaku tersebut.
“Uang hasil gadai motor digunakan untuk judi Slot dan sudah habis. Kini untuk pelaku sudah kita tahan di Polsek Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. dilansir beritajatim