• Jawa Timur

Ditiduri 10 Kali hingga Hamil oleh Siswa SMK, Siswa SMP di Lamongan Laporkan ke Polisi

Syafira | Rabu, 03/08/2022 20:16 WIB
Ditiduri 10 Kali hingga Hamil oleh Siswa SMK, Siswa SMP di Lamongan Laporkan ke Polisi P didampingi suaminya saat menyampaikan laporannya di Mapolres Lamongan, Rabu (8/7).

Jawa Timur - Seorang gadis di bawah umur, berinisial P (14), asal Kecamatan Sukodadi, melaporkan mantan pacarnya, BA (18), ke Polres Lamongan, Rabu (8/7).

Dalam kesempatan ini, P menyampaikan bahwa keputusannya untuk melaporkan BA ini lantaran ia telah menjadi korban atas perbuatan terduga yang tega menghamilinya.

Korban juga mengaku bahwa kini kandungannya sudah memasuki usia 6 bulan.

“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ujar P, saat di Mapolres Lamongan, Rabu (3/8).

Lebih lanjut, P menceritakan, masalah yang menimpanya ini berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP. Sedangkan BA duduk di kelas 3 SMK.

Kala itu, BA memaksa P untuk datang ke rumah BA, yang berada di Kecamatan Sukodadi. Singkatnya, saat P tiba di rumah itu ia langsung diseret untuk masuk kamar dan langsung dirudapaksa oleh BA.

P mengungkapkan bahwa dirinya tak kuasa untuk berontak saat BA memaksanya. Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan siap bertanggung jawab dan menikahinya.

“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021,” bebernya.

Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA. Ternyata setelah nasi menjadi bubur, BA malah lari dari tanggung jawab.

Di sisi lain, saat mengetahui dirinya telah hamil, P harus menanggung malu dan mengalami beban mental. Pasalnya, kabar kehamilannya ini sudah tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.

Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.

“Saya pun harus mrotol (putus) sekolah. Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres,” ungkap P, yang ditemani oleh suaminya F.

Sementara itu, F yang menikahi P sejak awal Juni 2022 ini menuturkan bahwa ia akan siap mengawal istrinya sampai kasus ini dinyatakan selesai. F menyadari jika tak mudah bagi istrinya untuk menghadapi masalah ini.

“Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar,” ucap F. dilansir beritajatim

Secara terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini.

“Pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik,” ujarnya. 

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US