• Jawa Timur

SU Ajak Chek In Anak Bawah Umur di Sebuah Hotel, Diduga Pelajar Tersebut Pernah Digauli

Sri Windari | Rabu, 27/07/2022 14:55 WIB
SU Ajak Chek In Anak Bawah Umur di Sebuah Hotel, Diduga Pelajar Tersebut Pernah Digauli Foto/ilustrasi

Jawa Timur - SU pria yang amankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo sampai kini masih menjalani pemeriksaan.

Dia diamankan karena mengajak chek in anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Mongonsidi Sidoarjo, Senin (25/7) pagi.

Warga Kelurahan Setro Baru Kec. Tambaksari Kodya Surabaya itu menjadi terperiksa karena diduga melanggar diduga melanggar Pasal 81 ayat 1 Juncto Pasal 76 d atau Pasal 82 UU perlindungan anak.

“SU sepertinya sudah janjian dengan DF anak di bawah umur itu untuk chek in di hotel tersebut,” kata sumber beritajatim.com, Rabu (27/7).

Lanjut sumber, SU dan DF juga diduga saling kenal lama. Kendati demikian, SU tetap melanggar karena DF atau korban, statusnya masih pelajar atau anak di bawah umur.

“Keduanya sudah saling kenal dan sepertinya memadu cinta. Konon SU sudah mengenal atau jalan dengan DF selama 2 tahun,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga terus mendalami kasus penggerebekan ini. Dugaan kuat, SU telah menggauli atau mensetubuhi  korban.

“Dugaan kuat pelaku sudah menggauli korban,” papar sumber tersebut.

Dalam kasus ini, pihak orang tua juga tidak menerimakan anaknya yang masih di bawah umur itu menjadi korban pencabulan dari pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Iptu Tri Novi menjelaskan jika perkara tersebut sekarang dalam pemeriksaan petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Keduanya sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” tegasnya singkat.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US