Lelaki pengangguran itu, ditangkap polisi karena mencuri ponsel di rumah makan seafood di Jalan Panggang Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.
Jawa Timur - Tersangka M.Maulana (39), warga asal Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan hanya bisa meratapi kesedihannya. Lelaki pengangguran itu, ditangkap polisi karena mencuri ponsel di rumah makan seafood di Jalan Panggang Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.
Terungkapnya kasus ini bermula tersangka M.Maulana datang di rumah makan seafood. Salah satu saksi yakni Nur Ashari usai melaksanakan sholat melihat seorang laki-laki tidak dikenal sedang mengambil tas milik korban, Hadi Suroso, yang berisi ponsel serta uang Rp 1,3 juta.
Saksi melihat posisi tersangka berada di belakang korban yang sedang beristirahat. Kemudian saksi melihat tersangka mencuri ponsel sehingga berteriak maling.
Mendengar teriakan tersebut, tersangka melarikan diri dengan cara menaiki motor Honda beat L 2411 CE yang dikendarai rekannya berinisial R yang kini menjadi daftar pencarian.
“Tersangka kami tangkap sewaktu anggota melakukan patroli di lapangan dengan bantuan warga. Salah satu rekan tersangka kabur saat motor yang dikendarainya terjatuh,” ujar Kapolsek Manyar AKP Windu, Kamis (20/07).
Ia menambahkan, rekan tersangka yang kabur melarikan diri dengan cara bersembunyi di semak-semak belukar. Setelah tersangka M.Maulana tertangkap langsung dibawa ke Mapolsek Manyar.
“Barang bukti berupa satu unit motor Honda beat nopol L 2411 CE, warna putih beserta STNK, dan uang Rp 1,3 juta serta ponsel kami amankan,” imbuhnya. dilansir beritajatim
Usai menjalani pemeriksaan tersangka M.Maulana langsung dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.