foto/ilustrasi
Jawa Timur - Empat warga di wilayah Balongbendo yang diamankan oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, tidak semua perangkat desa seperti berita sebelumnya. Satu perangkat desa, dua warga biasa dan satu lainnya adalah famili perangkat desa.
Sumber beritajatim.com melansir situsjatim.com, menyebutkan keempat terduga pengkonsumsi narkoba jenis sabu itu tiga orang dari Desa Bakung Pringgodani dan satu terduga pelaku dari Bogempinggir Kecamatan Balongbendo.
“Yang diamankan, satu perangkat desa yang juga diduga sebagai pengedar, dua warga satu desa dengan perangkat dan satu remaja dari Desa Bogempinggir tetangga Desa Bakung Pringgodani,” ucap sumber di desa setempat Jumat (8/7).
Sumber itu menambahkan penangkapan dilakukan di rumah masing-masing terduga pelaku yang ada keterkaitan dalam peredaran narkoba.
“Mulanya anak remaja yang diamankan, terus pengembangan hingga dua terduga pelaku dan kemudian petugas juga mengamankan perangkat desa yang diduga pengedar tersebut,” ungkapnya.
Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli membenarkan adanya aparat desa di wilayah administrasi pelayanannya, yang konon dalam kasus ini sebagai pengedar barang haram tersebut.
“Betul perangkat dari salah satu desa di Kecamatan Balongbendo itu diamankan polisi dugaan keterkaitan masalah narkoba. Saya juga tidak bersedia melakukan pembelaan karena kasusnya narkoba. Peredaran narkoba harus diperangi bukan dilindungi,” tegas mantan ajudan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada statmen resmi dari Satreskoba Polresta Sidoarjo. Sementara, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan mohon waktu untuk menjawab konfirmasi kasus narkoba di Balongbendo tersebut. “Mohon waktu mas,” jawabnya singkat.