• Jawa Timur

Cegah Meluasnya PMK, Desa di Ponorogo Terapkan Lockdown Lokal Hewan Ternak

Syafira | Kamis, 09/06/2022 11:40 WIB
Cegah Meluasnya PMK, Desa di Ponorogo Terapkan Lockdown Lokal Hewan Ternak Sapi di Ponorogo terindikasi PMK. (Foto/Dok.beritajatim.com)

Jawa Timur - Istilah lockdown yang ngehits pada masa paparan Covid-19 beberapa waktu yang lalu, kini juga dipakai saat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang sapi di Ponorogo.

Penularan PMK yang merajalela khususnya di Kecamatan Pudak, membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Krisik Kecamatan Pudak menerapkan lockdown lokal hewan ternak sapi.

“Lockdown menghindari mobilitas ternak ini sudah kita terapkan sejak seminggu yang lalu,” kata Kepala Desa Krisil Erwan Santoso, Kamis (9/6). dilansir beritajatim

Penerapan lockdown atau penguncian sementara bukan tanpa sebab. Warga Krisik kelimpungan mendapati masifnya penularan PMK ke ternak sapi mereka.

Dengan penarapan lockdown itu, ternak sapi dari luar desa dilarang masuk. Sebaliknya, sapi dari desa diisolasi sementara di kandang masing-masing warga.

“Ini salah satu upaya kita untuk menekan persebaran PMK di Desa Krisik supaya tidak semakin meluas,” katanya.

Selain penerapan lockdown ternak, Pemdes Krisik juga melakukan upaya pengobatan terhadap sapi-sapi yang terkena PMK. Tentu pengobatan tersebut juga didukung oleh tim medis.

Kendala yang dihadapi saat ini, kata Erwan yakni distribusi obat yang tidak cepat, berpotensi menghambat penanganan.

“Ada yang kena, tetapi tidak bisa langsung ditangani, ya lambatnya distribusi obat,” ungkap Erwan.

Erwan menambahkan ada sekitar 200 ekor sapi di desanya yang saat ini bergejala PMK. Hampir setiap hari ada saja warga yang melaporkan sapi miliknya yang bergejala PMK.

Menurutnya, penularan PMK ini terhadap sapi-sapi yang ada di desanya sangat cepat.

“Hampir setiap hari ada saja laporan dari warga yang sapinya terkena PMK. Saking heran dan cepatnya penularan, ya kita upayakan lockdown ini. Semoga wabah PMK ini segera berakhir,” pungkasnya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US