• Jawa Timur

Karyawan Bengkel Motor di Jombang Berlumuran Darah, Begini Penyebabnya!

Syafira | Kamis, 02/06/2022 21:20 WIB
Karyawan Bengkel Motor di Jombang Berlumuran Darah, Begini Penyebabnya! Pelaku pembacokan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Mojoagung Jombang, Kamis (2/6

Jawa Timur - Sabetan pedang mendarat di tangan kanan Ari (35), karyawan bengkel motor di Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur.

Darah segar langsung mengucur. Tak jauh dari Ari, seorang pria memegang sebilah pedang.

Belakangan pria yang membabatkan pedang ke korban adalah Moh Tsani Ashrof Asami (24), warga Desa Kademangan. Usai melukai korbannya, Asami pergi meninggalkan lokasi.

Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polsek setempat.

“Pelaku sudah kami tangkap. Sedangkan korban, awalnya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung. Tapi karena lukanya parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo usai memeriksa tersangkan, Kamis (2/6). dilansir Beritajatim

Purwo menjelaskan, tragedi berdarah itu terjadi pada Selasa (31/5) siang. Saat itu, Asami melintas di depan bengkel tempat korban bekerja.

Asami kaget, karena tiba-tiba Ari yang sedang di bengkel mengumpat dengan kata-kata kotor. Asami terpantik emosi. Dia balik ke rumah.

Tak berselang lama, pemuda ini kembali lagi ke bengkel dengan membawa sebilah pedang. Dia langsung mendatangi Ari.

Tanpa banyak kata, Asami mengayunkan pedang tersebut ke arah korban. Ari siaga, Dia langsung menangkis serangan itu. Akibatnya, sabetan pedang tersebut melukai tangan kanannya.

Suasana ribut itu memabuat pemilik bengkel keluar guna melerai. Pelaku lantas pulang, sedangkan Ari yang berlumuran darah dilarikan ke rumah sakit.

“Penganiayaan ini karena pelaku tersinggung. Dia diumpat dengan kata-kata kotor oleh korban,” tambah Purwo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah pedang, kaus milik pelaku, serta sandal berlumur darah.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya, lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Mojoagung. 

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US