• Jawa Timur

Pemuda di Sumenep Berhasil Dibekuk Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba

Syafira | Jum'at, 20/05/2022 12:55 WIB
Pemuda di Sumenep Berhasil Dibekuk Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba Pemuda Sumenep ditangkap polisi saat akan bertransaksi sabu (Ist)

Jawa Timur - Mimpi Delian Wahyu (28), warga Jalan Dr Cipto Perum Sekar Agung Regency, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep untuk dapat cuan atau untuk besar kandas.

Dia dibekuk polisi saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu.

“Tersangka dibekuk di halaman rumah warga di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan. Saat itu tersangka akan bertransaksi sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (20/05). dilansir Beritajatim

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, menyatakan tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Bahkan tersangka kerap memakai sendiri sabu yang dia jual.

Mendapat laporan tersebut, petugas menggelar penyelidikan secara intensif.

Setelah mendapat informasi tersangka berada di halaman rumah warga di Desa Gunggung, petugas bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Saat ditangkap, tersangka tengah duduk-duduk di ‘lencak’, akan transaksi. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merk Dji Sam Soe. Di dalamnya terdapat 1 pocket sabu,” ungkap Widiarti.

Sabu yang ditemukan tersebut seberat 0,48 gram. Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Widiarti. 

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US