Sejumlah petugas saat melakukan penggeledahan di Rutan Sumenep
Jawa Timur - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep mendadak melakukan penggeledahan kamar narapidana (napi) dan tahanan. Ada 17 kamar yang digeledah.
Penggeledahan tersebut melibatkan TNI-Polri, BNN, dan petugas rutan.
“Kami melakukan penggeledahan di kamar-kamar warga binaan ini sebagai deteksi dini, jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba yang masuk ke dalam sel,” kata Plt Karutan Klas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Minggu (24/4).
Dalam penggeledahan kamar tersebut, seluruh warga binaan diminta keluar kamar.
Sebelum keluar, satu persatu dilakukan penggeledahan badan oleh petugas. Setelah itu, barulah petugas melakukan penggeledahan kamar.
“Hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba. Tetapi ditemukan barang seperti besi dan cethok. Ini kami sita, karena kategorinya membahayakan,” terangnya.
Ia mengaku akan melakukan pembinaan terhadap para penghuni rutan yang kedapatan memņbawa barang-barang tersebut.
“Sanksinya sementara kami lakukan pembinaan terhadap yang warga binaan itu,” ujarnya. dilansir Beritajatim
Ia juga berjanji akan memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
“Ini kami lakukan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.