Seorang petani yang sedang memberi pupuk ke padinya. (Foto: beritajatim)
Jawa Timur - Keluhan kurangnya pupuk hampir selalu muncul tiap tahun di Magetan. Alokasi Pupuk bersubsidi semakin berkurang tiap tahunnya.
Bahkan, sampai kini tak ada solusi pasti untuk mengurai masalah petani tersebut.
Salah satu petani di Desa Pragak, Parang, Magetan, Jawa Timur, mengakui mendapati pupuk dengan harga yang mahal.
Dia merasa jatah pupuk yang diberikan tidak mencukupi untuk menggarap sawahnya.
”Saya dan teman teman petani lain terpaksa membeli pupuk dari luar desa meski harganya mahal. Daripada tidak panen. Saat ini padi sudah waktunya dipupuk tetapi pupuk dari kelompok tidak cukup,” kata Boimin salah satu petani di desa Pragak, Minggu (10/4).
Dia membeberkan, harga pupuk subsidi di kelompok tani untuk jenis Phonska biasa dijual Rp. 125 ribu/ sak sedang jenis ZA dijual dengan harga Rp. 125 ribu/ sak.
Sedangkan harga pupuk jenis yang sama dari luaran per sak Rp. 240 ribu hingga Rp. 250 ribu/ saknya. Dua kali lipat lebih mahal.
“Sebenarnya harapan petani itu mudah, pupuk murah dan tersedia pasti petani bungah. Ini sebaliknya pupuk sulit didapat dan mahal jelas petani susah. Apalagi saat ini harga jual gabah anjlok, tinggal Rp. 4,4 ribu/ kilo tidak sebanding dengan harga pupuk garap dan perawatan,” jelasnya.
Dia mengaku jika pemerintah tidak segera mencukupi ketersediaan pupuk subsidi bagi petani dan menyesuaikan harga pupuk dengan harga jual gabah, petani di sekitar Pragak mengancam akan melakukan mogok tanam.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah soal keluhan pupuk bagi petani tidak mencukupi, Uswatul Chasanah Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan (DTPHKP) Magetan mengakui bahwa alokasi pupuk subsidi untuk petani tidak mencukupi.
“Untuk alokasi pupuk bersubsidi memang tidak mencukupi untuk kebutuhan petani musim ini. Jauh berkurang karena jenis pupuk itu aplikasinya berbeda-beda,” katanya. dilansir beritajatin
Ana, sapaan lekagt Uswatul Chasanah, mencontohkan, alokasi untuk pajale atau tanaman padi jagung kedelai dan tebu untuk SP-36 dan ZA tidak ada.
Misalnya kebutuhan petani untuk jenis urea 100 kementerian merekomendasikan kecukupan pupuk hanya 75 persen.
Sedang untuk kebutuhan kekurangannya petani diminta untuk mencukupi sendiri dari pupuk non subsidi.
Karena keterbatasan alokasi pupuk subsidi ini, dinas setempat menyarankan kepada petani untuk menerapkan pemupukan tepat jumlah dan tepat waktu.
Atau membuat pupuk organik atau pupuk kandang sendiri sehingga tak bergantung pada pupuk kimia.