• Jawa Timur

Apresiasi Polisi Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak, Perindo Minta Sisa Pelaku Harus Ditangkap

Syafira | Selasa, 15/03/2022 17:55 WIB
Apresiasi Polisi Tangkap 5 Pelaku Pemerkosaan Anak, Perindo Minta Sisa Pelaku Harus Ditangkap Partai Perindo mengapresiasi Polres Kediri yang sigap menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: iNews TV/Afnan Subagio)

Jawa TimurPartai Perindo meminta jajaran Polres Kediri  menangkap empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang masih bebas berkeliaran.

Perindo memberi batas waktu polisi untuk meringkus seluruh predator anak selama 7x24 jam.

“Jangan sampai predator ini berkeliaran bebas,” kata Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jaeni Latumahina di Kantor DPRD Kediri, Selasa (15/3). dilansir iNews

Dia mengatakan, Perindo akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai 9 pelaku ditangkap.

"Kita tentu mengapresiasi polisi yang sudah menangkap lima pelaku ini," tuturnya. 

Perindo juga mengapresiasi langkap sigap polisi yang menangani  kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial NE (12).

Lima dari sembilan pelaku, termasuk ayah kandung korban telah ditangkap. 

Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jaeni Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri

Perindo memberi atensi atas penanganan kasus ini, dengan mengajak audiensi kepolisian setempat.

"Lima pelakunya sudah ditangkap, termasuk bapak kandung korban. Kita menuntut polisi bisa menangkap pelaku yang lain," kata Jaeni. 

Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari peekembangan psikologis korban yang memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual. 

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US