ekitar 108 orang terjaring razia Hari Valentine yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama jajaran samping di sejumlah tempat di Kota Surabaya, Rabu (14/2/2018) malam. (ANTARA)
Jawa Timur - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mengawasi hotel atau tempat penginapan di Kota Pahlawan, Jatim, yang diduga menjadi tempat prostitusi saat Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Senin, mengatakan, dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine. "Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," kata Eddy. dilansir AntaraSelain itu, lanjut dia, pada poin kedua, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi).