Proses pembongkaran rumah yang terjadi di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Ponorogo (foto: beritajatim)
Jawa Timur - Kejadian rumah bagus-bagus dibongkar dan dirobohkan kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini terjadi di Desa Gedung banteng Kecamatan Sukorejo Ponorogo. Rumah berukuran 16 x 9 meter itu dirobohkan dengan menggunakan alat berat.
Persoalan yang melatarbelakangi rumah tersebut diratakan dengan tanah tidak lain adalah sang pemilik rumah yakni Darmi (40) dan Purwanto (35) pisah bercerai.
“Ya alasan dirobohkan karena kita sudah bercerai, biar tidak sama-sama memiliki,” kata Darmi ditemui awak media saat melihat pembongkaran rumah dengan alat berat tersebut, Kamis (3/1/2022). dilansir beritajatim
Ibu dengan dua anak ini mengklaim rumah tangganya bubar ini dikarenakan ada wanita idaman lain (WIL) dari mantan suami. Sehingga rumah tangganya yang dijalin sejak tahun 2010 itu gagal dipertahankan. Wanita asal Trenggalek itu menyebut bahwa rumah ini tanahnya masih milik mertuanya. Sehingga jalan keluar yang dipilihnya adalah dibongkar.
“Tanah ini masih milik orang tua (mertua Darmi- red), saat kita sudah pisah. Ya sama-sama tidak memiliki, lebih baik dibongkar saja,” ungkap Darmi yang saat ini berdomisili di Jakarta.
Pembongkaran ini, sudah sesuai kesepakatan antara dirinya dan sang mantan suami Purwanto. Rumah yang dibangun tahun 2016 itu, kata Darmi biaya pembangunannya sebagian besar dari keluarga dirinya. Meskipun sang mantan suami juga turut andil, namun lebih banyak dirinya. Dirinya juga tidak setuju jika rumah ini diwariskan ke anaknya, sebab dulu niat membangun rumah ini untuk dihuni dirinya dan suami di masa tua.
“Bikin rumah ini bukan untuk anak, rencananya untuk ditinggali dengan suami di hari tua nanti. Tetapi kenyataannya malah berpisah,” katanya.
Darmi juga enggan dengan opsi untuk menjualnya, sebab dia meyakini kelak bisa bikin rumah yang lebih bagus dari yang pernah Dia buat ini. Ruruntuhan ini pun nantinya akan disumbangkan ke warga yang menghendaki. Dia tidak serupiah pun menjualnya.
“Diganti dengan uang saya tidak mau. Dibongkar saja, material reruntuhan saya serahkan atau sumbangkan jika ada warga sekitar yang menghendaki,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kejadian pembongkaran rumah sebelumnya juga terjadi di Ponorogo. Terjadi di bulan Juli tahun 2021 lalu, di Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Ponorogo. Alasan pembongkarannya pun sama, karena pemilik rumah bercerai.