• Jawa Timur

Ratusan Petani Jember Protes Pembabatan Tanaman Oleh PTPN

Asrul | Rabu, 02/02/2022 21:36 WIB
Ratusan Petani Jember Protes Pembabatan Tanaman Oleh PTPN Ratusan orang petani berunjuk rasa di kantor Kebun Mumbul milik PT Perkebunan Nusantara 12, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (2/2/2022).

Jawa Timur - Ratusan orang petani berunjuk rasa di kantor Kebun Mumbul milik PT Perkebunan Nusantara 12, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (2/2). Mereka memprotes pembabatan tanaman yang dibudidayakan petani.

Aksi protes ini dipicu pembabatan sejumlah tanaman palawija, jagung dan pisang, milik warga yang ditanam di sela-sela tanaman milik PTPN 12 oleh petugas Kebun Mumbul. Luas HGU Kebun Mumbulsari adalah 3.948 hektare. Petani menanam di sela-sela tanaman karet dan tebu.

“Kalau dikumpulkan kurang lebih 20 hektare,” kata Manajer Kebun Mumbul PTPN 12 Imam Dwihartono.

Pembabatan ini menyinggung warga karena tak diberi kesempatan untuk memanen tanaman tersebut. Ketua Serikat Tani Independen Muasim mengatakan, aksi protes ini merupakan akumulasi sejumlah persoalan.

“Kami hanya minta hak kelola atas tanah. Di belakang kami ada reforma agraria. Itulah yang kami dorong. Kami usulkan beberapa lokasi prioritas kami menjadi lokasi prioritas agraria yang diregiskan (diregister),” jelasnya.

“Tuntutan kami hanya pada pemanfaatan tanah di lokasi-lokasi kami, di pinggiran-pinggiran rumah kami. Karena selama ini yang memanfaatkan lokasi di PTPN 12 adalah orang luar. Sementara masyarakat di pinggiran tidak mendapatkan manfaat. Total luas variatif. Dari Kebun Mumbul, kurang lebih 700 hektare. Lampeji 204 hektare. Karang Kedawung 320 hektare. Suco 667 hektare,” kata Muasim.

Petani menggarap lahan yang saat ini dikuasai PTPN 12 untuk budidaya jagung dan pisang. “Terakhir ada dua lokasi kurang lebih 15 hektare yang kurang lebih sepuluh hari lagi dipanen tapi tiba-tiba oleh PTPN 12 tanaman kami itu dibabat. Alasannya, menurut versi mereka, kami menanam di atas lahan mereka (PTPN 12),” kata Muasim.

Padahal, menurut Muasim, petani mengusulkan sejumlah lahan itu mulai dari Suco, Lampeji, Mumbulsari, dan Karang Kedawung untuk menjadi lokasi prioritas reformasi agraria.

“Kami hanya minta bagaimana keadilan terhadap petani. Hanya ingin menggugah PTPN untuk memperhatikan dari sisi kemanusiaan,” katanya.

Muasim mengatakan, pihaknya masih akan memikirkan tawaran kemitraan dari PTPN 12. “Kalau menurut kami tidak cocok ya tidak kami ambil. Kalau menguntungkan bagi masyarakat kami ya kami ambil,” katanya.

Imam Dwihartono menyebut ada miskomunikasi. “OTL (Organisasi Tani Lokal) menganggap HGU (Hak Guna Usaha) kami mati. Sudah kami tunjukkan, bahwa HGU kami hidup,” katanya.

PTPN 12 tak menutup ruang untuk petani. Imam mengatakan kerjasama kemitraan sudah dibicarakan. “Pada prinsipnya, warga di sekitar Kebun Mumbul mempunyai hak yang sama. Tentunya dengan aturan yang berlaku di PTPN 12,” katanya.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US