Ilustrasi (foto: halodoc)
Jawa Timur - Selama Januari, terdapat 977 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jawa Timur. 17 pasien di antaranya meninggal dunia. Angka itu mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun lalu sebanyak 668 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Erwin Astha Triyono mengatakan, kasus tertinggi ditemukan di Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 112 orang dinyatakan positif DBD. Kemudian Kabupaten Nganjuk dengan 72 kasus.
”Pada awal 2022 terdapat 977 kasus. Ini meningkat dibandingkan Januari tahun lalu, di mana ada 668 kasus. Tertinggi di Kabupaten Bojonegoro dengan 112 orang, Nganjuk 72 orang, kemudian Kabupaten Malang 66 orang,” papar Erwin pada Rabu (26/1).
Selanjutnya Kabupaten Ponorogo dengan 53 kasus, kemudian Kabupaten Sidoarjo 53 kasus.
”Senamyak 17 pasien meninggal dunia akibat DBD. 3 orang meninggal dunia akibat DBD dari Kabupaten Pamekasan, kemudian 2 orang meninggal di Kabupaten Bojonegoro, 2 orang di Kabupaten Nganjuk, dan 1 orang di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Kediri,” terang Erwin Astha Triyono.
Pasien rata-rata mengalami gejala demam selama 2–7 hari. Kemudian trombosit menurun hingga <100.000/mm3. Erwin menyebut rata-rata pasien positif karena tinggal di wilayah padat penduduk.
”Beberapa faktor yang mempengaruhi penyebarluasan DBD adalah kepadatan penduduk, mobilitas penduduk, perilaku masyarakat, perubahan iklin global, pertumbuhan ekonomi, dan ketersediaan air bersih,” kata Erwin Astha Triyono. dilansir JawaPos
Untuk mengantisipasi kenaikan kasus, Dinkes Jatim menurunkan tim Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang berkeliling tiap minggu. Tim PSN ditugaskan untuk memberantas jentik nyamuk dan meninjau jentik-jentik di rumah warga.
”DBD ditularkan nyamuk Ae.aegypti dan Ae. Albopictus. Nyamuk ini mendapatkan virus dengue sewaktu menggigit atau mengisap darah orang yang sakit DBD atau yang di dalam darahnya terdapat virus dengue, tapi tidak menunjukkan gejala sakit,” jelas Erwin Astha Triyono.
Saat ini Dinkes Jatim juga sedang meningkatkan peran masyarakat dalam PSN melalui kegiatan satu rumah satu jumantik. Pihaknya juga akan menyiapkan sarana pelayanan kesehatan, tenaga dan logistik dalam upaya pengendalian penyakit DBD.
”Kami akan membuat Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Nomor 443.23/1261/102.3/2022 tanggal 20 Januari 2022 perihal Kewaspadaan Kasus DBD di Jawa Timur kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” ujar Erwin Astha Triyono.