Suasana Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). ANTARA
Jawa Timur - Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, menggantikan posisi hakim yang tertangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa penggantian posisi hakim berinisial IH ini supaya proses persidangan yang dipimpin oleh oknum tersebut tetap berjalan dengan lancar. Sampai dengan saat ini pihaknya masih belum tahu siapa yang akan menggantikan posisi hakim yang tertangkap tersebut."Satu ruangan hakim yang disegel tersebut juga belum dilakukan penggeledahan oleh KPK. Tadi pagi dilakukan penyegelan, kami tidak berani masuk karena itu sudah masuk dalam ranah KPK," katanya. Dilansir dari Antara.