Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengimbau khususnya seluruh jajaran di lingkungan Kodam V/Brawijaya dan umumnya masyarakat wajib pajak yang berada di wilayah Jawa Timur untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2024 dan SPT Tahunan PPh Badan paling lambat tanggal 30 April 2024 secara online via efiling, Surabaya (Selasa, 26/2).
Pejabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin, Pejabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online via efiling.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajak seluruh warga Surabaya untuk tidak menunda pembayaran pajak serta pelaporan SPT Tahunan PPh sebelum 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak
Badan.