Kementerian Perindustrian menjaga komitmen pada Rencana Induk Pembangunan
Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035 dimana industri perkapalan, elektronika, kimia industri, persepatuan serta tekstil dan produk tekstil yang telah ditetapkan menjadi sektor industri prioritas dalam pembangunan industri nasional. Lima sektor
tersebut berada pada skala prioritas utama karena telah menjadi sektor dengan
kontribusi cukup besar terutama dalam menggerakan roda perekonomian Indonesia.