Polresta Malang Dalami Jual Beli BPKB dan STNK Secara Online

Eko Budhiarto | Selasa, 05/09/2023 18:16 WIB

Polresta Malang Dalami Jual Beli BPKB dan STNK Secara Online Ilustrasi

Situsjatim.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mendalami  praktik jual beli buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang secara online.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (5/9/2023) mengatakan pendalaman itu dilakukan usai pihaknya membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

"Seharusnya tidak diperjualbelikan, ini masih didalami penyidik tentang penjualan (BPKB dan STNK) secara online," kata Buher, sapaan akrabnya.

Buher menjelaskan dokumen negara berupa BPKB dan STNK tersebut seharusnya melekat pada kendaraan yang dimiliki masyarakat. Dokumen tersebut, seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara terpisah dari kendaraannya.

Baca juga :

Menurutnya, penjualan dokumen tersebut, ditengarai milik masyarakat yang kendaraanya telah hilang. Kemudian, ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membeli BPKB dan STNK tanpa kendaraan yang melekat tersebut.

"Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan," katanya.

Sebagai informasi, Polresta Malang Kota menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berinisial MS warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan RD warga Kabupaten Blitar.

Kemudian, tiga orang penadah yakni EC warga Kecamatan Turen Kabupaten Malang, AKH dan AZ warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tersangka EC yang merupakan residivis kasus serupa membeli BPKB dan STNK secara online.

Kemudian, tersangka EC menghubungi AKF untuk meminta MS agar mencuri kendaraan yang sesuai dengan jenis BPKB yang dibeli secara daring tersebut. Setelah mendapatkan perintah, MS dan RD melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua sesuai dengan pesanan.

 

TAGS : BPKB STNK online