Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggencarkan pengawasan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Bahkan, dalam kegiatan pengawasan tersebut Satpol PP turut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes, Garnisun Tetap (Gartap) III untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Pahlawan.
Petugas kepolisian dari Sat Reskoba Polres Tuban bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban serta TNI melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (2/2/2022) malam.