Mulai tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan retribusi tiket masuk kepada pengunjung Romokalisari Adventure Land dan Kebun Raya Mangrove (KRM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari - Maret 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi.