Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) menyerahkan satu tersangka tindak pidana perpajakan dengan inisial SS kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) di momen Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember, menggelar sosialisasi perpajakan “Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri” dan dihadiri oleh 20 disabilitas pelaku UMKM yang tergabung dalam Forum Organisasi Disabilitas Jawa Timur dan Himpunan Wanita Disabilitas Jawa Timur dengan materi pengenalan pajak, manfaat pajak, dan asistensi pembuatan NPWP melalui e-registration untuk membantu kegiatan usaha.