Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
Tahun 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerima kewenangan untuk mengawasi koperasi open loop dan aset kripto, serta mandat lain yang diberikan oleh UU P2SK untuk mengembangkan sektor jasa keuangan sekaligus melakukan pelindungan konsumen dan masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Selasa (5/12).
Di hadapan pimpinan OJK Jatim, Khofifah memberikan dukungan terhadap program-program OJK. Termasuk di antaranya terus mendorong dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 38 kabupaten/kota.