Kementerian Sosial berupaya memenuhi hak-hak seluruh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk juga bagi penyandang disabilitas mental. Salah satu pemenuhan hak yang diwujudkan Kemensos antara lain pemenuhan hak pilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Viral di Media Sosial pimpinan panti rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cilacap mengaku tidak mendapat dukungan dalam merawat ODGJ. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Sosial menyampaikan telah memberikan bantuan sejak Februari 2023.