Satpol PP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri diatas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Rabu (21/8/2024).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan penertiban aset rumah dinas yang berada di Jalan Gerbong no.11, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, pada Senin (15/7). Aset yang ditertibkan memiliki luas tanah 1.280 m2, dan luas bangunan 250 m2.