KPU Jatim Cermati Calon Perseorangan dan Kotak Kosong

Hermawan Priyono | Jum'at, 16/08/2024 22:42 WIB

Pilkada serentak akan digelar November mendatang. Tahapan pun terus bergulir dan yang terdekat adalah tahap pendaftaran yang akan digelar bulan Agustus ini. Keberadaan calon perseoranganpun menjadi magnet perhatian publik, karena mereka dinilai sebagai sosok yang berani tampil lewat jalur independen ditengah hegemoni parpol yang sangat kuat. Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Choirul Umam menyampaikan kepada media tentang calon perseoranagn dan kotak kosong ( Foto : Hermawan )

SITUSJATIM - jatim.com/mobile/tags/Pilkada/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">Pilkada serentak akan digelar November mendatang. Tahapan pun terus bergulir dan yang terdekat adalah tahap pendaftaran yang akan digelar bulan Agustus ini. Keberadaan calon perseoranganpun menjadi magnet perhatian publik, karena mereka dinilai sebagai sosok yang berani tampil lewat jalur independen ditengah hegemoni parpol yang sangat kuat.

Komisioner jatim.com/mobile/tags/KPU/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">KPU Jatim divisi teknis Choirul Umam menyampaikan bahwa ada beberapa kabupaten yang sudah muncul calon perseorangan. Namun dari beberapa daerah tersebut banyak yang menemui kegagalan.

" Kita ini kan sebenarnya awal kemarin ada beberapa calon perseorangan, saya mohon maaf tidak hafal, ada kurang lebih 8 atau berapa begitu, kemudian dalam proses mengerucut jadi tinggal 4 " ujar Choirul Umam.

4 calon perseorangan tersebut berada di Jember, Kota Malang, Trenggalek dan Bojonegoro. Saat ini semuanya masih berproses. Satu calon dari Jember menurut Umam telah gugur karena tidak memenuhi persyaratan.

Baca juga :

" Dalam perjalanan waktu, Jember dinyatakan tidak memenuhi syarat itu setelah mereka mengajukan sengketa administrasi ke Bawaslu "

Umam juga menambahkan saat ini hanya satu yang sudah selesai tahapan untuk calon perseorangan dan telah memenuhi syarat yaitu Bojonegoro. Sementara Trenggalek menurut Choirul Umam berdasarkan hasil rekapitulasinya masih kurang dari jumlah minimal syarat minimal dukungan. Jadi besar kemunginan gagal tapi masih menuggu pengumuman tanggal 19 Agustus.

" Iya untuk Trenggalek kurang, tetapi kan saya harus menunggu kepastian kabar yang Trenggalek apakah tanggal 19 besok penetapannya memenuhi syarat atau tidak ": lanjut Umam.

Untuk calon perseorangan di Kota Malang menurut Choirul Umam juga belum selesai karena sempat ada sengketa di Bawaslu. Masih menunggu tanggal 18 Agustus untuk penetapan.

Sejauh ini menurut Choirul. Umam hanya Bojonegoro calon perseorangan yang mempunyai peluang besar untuk bisa bertarung di pilkada serentak November mendatang.

Menyinggung tentang pilgub yang juga berbarengan dengan pilbup / pilwalkot, Choirul Umam menyampaikan sampai saat ini belum ada komunikasi dengan LO dari paslon. Namun pihaknya intens berkomunikasi dengan parpol pendukung.

" Belum ada konfirmasi dari LO paslon untuk mendaftar. Hanya dengan parpol saja kita komunikasinya " ujarnya.

Sampai saat ini pasangan yang sudah muncul adalah petahana Khofifah - Emil yang telah mengantongi 8 rekom parpol. Sementara PDIP dan PKB belum menyatakan sikap apakah akan mendukung petahana atau memunculkan calon.

" Kita tunggu PDIP dan PKB.. Kalau PKB bisa mengajukan calon sendiri, sementara PDIP harus koalisi karena kursinya kurang jika maju sendiri " lanjut mantan Komisioner jatim.com/mobile/tags/KPU/" style="text-decoration:none;color: #228239;font-weight: 700;">KPU Kota Blitar.

Menyinggung tentang kemungkinan kotak kosong menjadi lawan petahana, Choirul Umam menyampaikan akan ada perubahan dalam tata kampanye

" Jika ada calon tunggal maka tidak akan ada debat didalam kampanye. Nanti akan kita rumuskan seperti apa polanya " papar Choirul Umam.

Bila menghadapi kotak kosong, menurut Umam kemenanganpun harus mencapai prosentase diatas 50 persen.

" Untuk menang dengan kotak kosong prosentasenya harus 50 persen lebih. Jika kalah maka selama 5 tahun akan dipimpin oleh Pj Gubernur " pungkas Choirul Umam

TAGS : Pilkada Perseorangan KPU jatim