
Ketua MAKI Jatim Heru Satrio mendampingi Edy Sucipto pelapor kasus manipulasi suara dalam pemilu 2024 . Edy Sucipto memenuhi panggilan Bawaslu Surabaya untuk menyampaikan klarifikasi pelaporan manipulasi suara pemilu ( Foto : Istimewa )
SITUSJATIM - Edy Sucipto caleg korban manipulasi suara di pemilu 2024 menghadiri undangan klarifikasi di Kantor Bawaslu Surabaya, Jum`at (22/3/2024). Edy melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024.
Usai klarifikasi di Bawaslu Surabaya, Edy mengatakan miliki sejumlah bukti form C1 plano dengan DA 1 hasil ditunjukkan ke Bawaslu
" Sesuai dengan penemuan atau hasil yang saya dapat dari C1 hasil dan DAA1 yang tidak sama penambahan suaranya, itu sudah saya sampaikan kepada Ketua Bawaslu Mas Novly dan Mas Agil (Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu Surabaya) yang memeriksa saya," ucapnya, Jumat (22/3/2024).
Sebagai caleg, Edy melihat ketidaksesuaian hasil data pencoblosan antara C1 dan DAA1. Ia berani melaporkan meskipun KPU sudah melakukan rekapitulasi pleno final. Menurut Edy, justru karena perubahan itu disahkan oleh KPU. Maka, ia berani melawan.
" Saya menjadi keberatan kalau DAA1 yang sebenarnya ada penambahan dari C1 hasil, maka saya laporkan. Yaitu Bulak, Gunung Anyar dan Tenggilis. Itu yang sudah diplenokan oleh KPU Kota Surabaya," ucap Edy seraya berharap penyelenggaraan Pemilu seharusnya dilakukan secara azas jujur dan adil.
Edy kemudian mendapat rekomendasi dari Bawaslu Surabaya untuk tambahan data saat melakukan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar akan mengkaji dugaan pidana pelanggaran Pemilu ini. Ada empat saksi dari pelapor.
"Laporan diterima, kita panggil pelapor " ujar Agil.
Bawaslu Surabaya dalam struktur penanganan pelanggaran akan mengundang beberapa pihak. Dari pelapor, terlapor maupun saksi-saksi. Kemungkinan juga ada pihak lain yang dibutuhkan keterangannya.
"Nanti akan kita kaji lebih dalam dengan Gakkumdu," kata Agil.
Sementara itu, Ketua MAKI Korwil Jatim Heru Satriyo mengatakan bahwa dalam laporan itu ada indikasi manuver perubahan suara sewaktu-waktu yang dapat dilakukan oleh PPK.
Saat ini temuan saksi pelapor terjadi untuk Kecamatan Wonocolo dan Sukolilo (Dapil 3 Surabaya). Heru yakin kecurangan penggelembungan suara juga terjadi masif di semua TPS di Surabaya.
"Ada kejadian luar biasa yang saya tangkap bagaimana satu orang PPK yang mempunyai hak untuk bisa melakukan pengisian entry data dalam sirekap itu ternyata bisa melakukan manuver-manuver," kata Heru di Kantor Bawaslu Surabaya.
Selain itu, aplikasi sirekap tingkat kecamatan dinilai sangat berhubungan dengan komisioner KPU divisi teknis dibawah kendali Sedangkan di Bawaslu berhubungan dengan koordinator penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Surabaya.
Informasi yang ia tangkap dalam pemeriksaan, kejadian seperti ini ternyata merata.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Sidoarjo: Jika Kami Lalai, Mohon Diingatkan
"Kami melihat memang ada sebuah perubahan yang bisa dilakukan sewaktu-waktu dan juga bisa dinormalkan. Ini terlihat sekali, kejadian di Wonocolo itu di Sirekap berubah. Pada saat itu juga bisa dinormalkan kembali. Inilah bentuk sebuah kerja sama negatif yang terjadi dan saya yakin terjadi di semua TPS di Surabaya. Ini
" Ada kejadian luar biasa yang saya tangkap bagaimana satu orang PPK yang mempunyai hak untuk bisa melakukan pengisian entry data dalam sirekap itu ternyata bisa melakukan manuver-manuver," kata Heru di Kantor Bawaslu Surabaya.
Dugaan manipulasi suarapun ditengarai tidak lepas dari aplikasi sirekap yang juga menjadi sorotan nasional. Pada tingkat bawah seperti kecamatan, keberadaan aplikasi sirekap dinilai sangat berhubungan intens dengan komisioner KPU divisi teknis dibawah kendali Suprayitno atau akrab dipanggil Nano. Sedangkan di Bawaslu berhubungan dengan koordinator penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Surabaya yang koordinatornya adalah M. Agil Akbar. Situasi tersebut membuat semua mata saat ini tertuju pada Suprayitno dan Agil Akbar yang dipandang bertanggung jawab dalam kekacaun penghitungan suara pemilu ini.
" Kami melihat memang ada sebuah perubahan yang bisa dilakukan sewaktu-waktu dan juga bisa dinormalkan. Ini terlihat sekali, kejadian dia Wonocolo itu di Sirekap berubah. Pada saat itu juga bisa dinormalkan kembali. Inilah bentuk sebuah kerja sama negatif yang terjadi dan saya yakin terjadi di semua TPS di Surabaya. Ini terjadi masif sekali. Sekarang yang saya buka ada di Dapil 3," katanya.
Namun demikian menurut Heru, laporan ini tidak akan berimbas pada pleno rekapitulasi baik di tingkat kota hingga pusat. Namun Heru mengingatkan bahwa pengadilan rakyat tetap ada.
"Walaupun salah, tidak kemudian pleno itu bisa buat pembenaran bagi mereka yang melakukan kesalahan dan kejahatan," tandasnya.
Laporan sengketa Pemilu ini akan dikirim ke Jakarta. Heru menegaskan jika MAKI Jatim siap mengikuti prosedur sengketa MK dan mendampingi Edy dalam proses persidangan sengketa pemilu di MK.
TAGS : Bawaslu KPU Surabaya Korban