
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) bersama Ketua KPU Jawa Timur serta Ketua Bawaslu ( Foto : Biro Adpim Pemprov Jatim )
SITUSJATIM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/12) malam.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Khofifah bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Anam dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim A. Warits.
NPHD yang disalurkan Pemprov Jatim untuk penyelenggaraan dan pengamanan sejumlah Rp1.086.354.383.000. Dengan rincian, KPU Jatim menerima sebesar Rp845.000.000.000, Bawaslu Jatim menerima sebesar Rp111.354.383.000.
Selain KPU dan Bawaslu, dana hibah tersebut juga diberikan kepada Polda Jatim yang menerima dana sebesar Rp130.000.000.000 dan Kodam V/Brawijaya yang menerima dana sebesar Rp20.000.000.000 guna penyelenggaraan keamanan.
Khofifah mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan salah satu proses dan komitmen untuk menjadikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim tahun 2024 mendatang bisa terwujud dengan aman, nyaman, demokratis dan menyenangkan.
“Kita semua berharap bahwa KPU dan Bawaslu yang menjadi bagian untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu ini akan diikuti oleh seluruh supra sistem," ujarnya.
Di akhir Khofifah menyampaikan forum penandatanganan NPHD ini menurutnya tidak sekadar persoalan teknis administratif. Di dalamnya sebenarnya mengingatkan semuanya, baik itu kabupaten kota dan provinsi.
"Bahwa ada hal yang menurut saya justru serius untuk memberikan rancang bangun pembangunan secara strategis jangka panjang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Chairul Anam menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemprov Jatim yang telah menunjukkan komitmennya secara nyara dengan penandatanganan NPHD untuk Pilkada Jatim 2024.
“Ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim untuk mengawal dan melaksanakan Pilgub tahun 2024. Matur nuwun kepada seluruh pihak atas kerjasamanya," katanya.
"Kami juga di KPU akan berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini seefisien mungkin dan akuntabel dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ini menjadi bukti bahwa KPU dan Pemprov Jatim sudah siap,” tambah Anam.
Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menyampaikan, penandatanganan NPHD ini menjadi salah satu permulaan untuk melaksanakan kewajiban dalam penyelenggaraan Pilkada Jatim 2024 mendatang. Termasuk memanfaatkan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukannya.
TAGS : NPHD Pemprov KPU Bawaslu Jatim