
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Situsjatim.com - Seluruh pegawai Pemkot Surabaya wajib naik kendaraan umum saat berangkat dan pulang kerja. Kewajiban yang berlaku setiap hari Jumat itu merupakan penerapan dari kebijakan "Gerakan Bebas Macet dan Polusi".
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, gerakan tersebut sudah dimulai sejak Jumat (1/9/2023) lalu. Kala itu, Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi, bersepeda dari kediamannya di daerah Ketintang menuju Balai Kota Surabaya. Bahkan, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Surabaya, Jumat itu, banyak yang menggunakan angkutan umum.
Gerakan ini masih tahap uji coba hingga tiga minggu ke depannya, setelah itu akan ada sanksi bagi pegawai yang melanggar kebijakan tersebut.
"Ini adalah Gerakan Bebas Macet dan Polusi, sebuah langkah nyata dari Pemkot Surabaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara," kata Cak Eri.
Menurutnya, sebelum mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, sudah seharusnya seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus memberikan contoh terlebih dahulu, di antaranya bisa memanfaatkan layanan transportasi publik atau bersepeda saat akan ngantor.
"Kalau tidak memberikan contoh, lalu warga diminta menggunakan angkutan umum, tentunya tidak mungkin. Makanya, sekarang ini teman-teman menggunakan angkutan umum atau bersepeda," katanya.
Sebenarnya, lanjut dia, larangan menggunakan kendaraan bermotor sudah diberlakukan sejak bulan Maret 2023. Saat itu, Cak Eri pun meluncurkan transportasi umum Feeder Wira-Wiri agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.
"Maret sudah kita lakukan, tapi memang sosialisasi tidak mudah dilakukan. Makanya, saat itu kita siapkan Feeder Wira-Wiri, sekarang dari Benowo sudah ada Wira-Wiri juga. Lalu ada Trans Semanggi dan Suroboyo Bus juga, kemudian saya hitung dan ternyata sudah semua, sehingga kita mulai berlakukan saat ini," kata dia.
Ia juga memastikan bahwa mulai Jumat lalu hingga dua minggu ke depannya, masih dalam tahap uji coba. Setelah itu, seluruh pegawai pemkot, baik yang kantornya di sekitar Balai Kota Surabaya maupun di luar Balai Kota Surabaya harus naik kendaraan umum.
"Nah, setelah tiga kali uji coba, nanti kita akan berlakukan sanksi bagi yang masih menggunakan kendaraan pribadi, sanksinya mulai dari ringan hingga berat," ucapnya.
TAGS : Eri Cahyadi angkutan umum macet