
Petugas dari BPBD Kota Surabaya saat mengevakuasi jenazah MI yang ditemukan tergeletak di Jalan Ahmad Yani (depan Polda Jatim), Minggu (02/04). (Foto/BPBD Kota Surabata)
Surabaya - Warga Dukuh Kupang, Kota Surabaya, ditemukan meninggal dunia di depan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani pada Minggu (2/4/2023) dini hari. Diduga, korban berinisial MI (19) itu merupakan korban kejahatan.
Dari data laporan yang dikeluarkan oleh BPBD Kota Surabaya, MI (19) saat itu mengendarai sepeda motornya sendirian usai nongkrong bersama temannya di Sidoarjo. Saat itu, teman korban disalip oleh MI ketika melintas di Jalan Ahmad Yani.
Saat tiba di depan Polda Jatim, teman-teman korban kaget lantaran MI sudah dalam kondisi terjatuh di tengah jalan. Sementara sepeda motor yang dikendarai korban hilang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia belum bisa menyimpulkan apakah MI menjadi korban kejahatan atau kecelakaan.
“Belum dapat disimpulkan, masih penyelidikan,” ujar Mirzal, Senin (3/4). dilansir beritajatim
Mirzal mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi. Alhasil, petugas menemukan handphone korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Handphone korban sempat hilang namun semalam ditemukan oleh tim saya 10 meter dari TKP laka dan tim anti bandit Polrestabes Surabaya saat ini membackup penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” pungkas Mirzal.
TAGS : Jawa Timur Surabaya Polda Jatim