Alasan untuk Sewa PS, 3 Bocah Cilik di Ponorogo Nekat Curi Uang di Sebuah Konter

Syafira | Selasa, 15/11/2022 16:07 WIB

Alasan untuk Sewa PS, 3 Bocah Cilik di Ponorogo Nekat Curi Uang di Sebuah Konter Mediasi dilakukan Polsek Sooko terhadap keluarga para pelaku dan korban pencurian uang. (Foto/Humas Polres Ponorogo)

Jawa TimurTiga bocah cilik (bocil) yang masih dibawah umur di Kabupaten Ponorogo, kedapatan melakukan pencurian uang. Pencurian itu terjadi di sebuah konter handphone yang juga jadi persewaan play station (PS) di Desa Jurug Kecamatan Sooko.

Para bocil yang 2 anak berumur 10 tahun dan 7 tahun itu akhirnya mengakui pencurian. Pengakuan setelah aksi mereka terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

“Anak-anak ini mencuri uang untuk main PS. Aksi pencuriannya terekam CCTV,” kata Kapolsek Sooko IPTU Anwar Fathoni, Selasa (15/11).

Tempat kejadian perkara (TKP), terjadi di konter handphone yang ada persewaan PS-nya. Kebetulan ketiga pelaku ini sering main PS di konter tersebut. Mungkin, pemilik juga sembrono, menaruh uang di dalam amplop ditaruh di toples di etalase konter.

Baca juga :

“Mungkin anak-anak itu tahu kebiasaan korban. Setelah lirik kanan-lirik kiri dirasa aman, mereka mengambil uang yang ditaruh di toples,” katanya.

Dua amplop itu berisi uang senilai Rp 170 ribu dan Rp 150 ribu. Uang itu ditaruh pemilik, untuk membayar orderan pesanan COD. Nah, uang hasil curian itu digunakan mereka untun menyewa PS di konter tersebut.

“Jadi nyuri di konter, digunakan lagi untuk menyewa main PS, ya di situ,” katanya. dilansir beritajatim

Pemilik konter baru sadar kehilangan uang, saat dirinya akan membayar barang COD kepada kurir. Ternyata uang yang sudah disiapkan di dalam toples ternyata hilang.

Setelah pemilik melihat rekaman CCTV, baru diketahui identitas ketiga anak yang mencuri uang tersebut. Sang pemilik pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sooko.

Permasalahan yang menyangkut anak di bawah umur itu mempertemukan antara korban dengan para orangtua dari ketiga pelaku anak itu.

Dengan dimediasi oleh kepolisian, permasalahan itu akhirnya diselesaikan dengan cara musyawarah. Orangtua pelaku sanggup mengganti kerugian materil yang ditimbulkan oleh bocil-bocil tersebut.

“Diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga atau orangtua para pelaku didatangkan dan disepakati mau mengembalikan uang yang dicuri oleh anak-anaknya,” pungkasnya.

TAGS : Jawa Timur Ponorogo Bocil Pencurian Uang