
Tersangka saat diamankan polisi
Jawa Timur - Hendak tawuran, dua pemuda Tambak Wedi diamankan lantaran membawa senjata tajam. Mereka adalah Abdul Wahid (23) asal Jalan Taman Irawati dan ASM (17) asal Jalan Tambak Wedi.
Beruntung, patroli Anggota Polsek Kenjeran yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya. Sehingga, tawuran pun dicegah.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi mengatakan, saat itu pihaknya tengah patroli untuk mengantisipasi balap liar yang kerap terjadi di sana.
Sayangnya, bukan balap liar, malah pihak kepolisian menemukan adanya dua pemuda membawa senjata tajam (sajam) hendak melakukan tawuran.
“Kami tangkap keduanya karena terbukti membawa senjata tajam jenis katana dan golok,” katanya, Kamis (10/11) siang. dilansir beritajatim
AKP Soeryadi menambahkan, berdasar hasil pemeriksaan, mereka hendak melakukan tawuran di Jembatan Dukuh Bulak Banteng, namun aksinya gagal setelah dibubarkan oleh warga.
“Nah setelah dibubarkan, sebagian dari mereka ada yang kabur ke daerah Tambak Wedi. Kita amankan mereka tanpa perlawanan,” pungkasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti katana sepanjang 80 cm dan golok sepanjang 75 cm.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomot 12 tahun 1951 Tentang senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak) dan senjata tajam (Sajam).
TAGS : Jawa Timur Kenjeran Tawuran Pemuda Tambak Wedi