
Bangku Jalan Besar Ijen yang dilakukan penyegelan oleh DLH Kota Malang.
Jawa Timur - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyegel kursi di Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen Kota Malang.
Kursi di Jalan Ijen Malang disegel untuk mencegah tindakan mesum yang dilakukan para muda mudi saat malam hari.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya membenarkan hal tersebut. Penyegelan dilakukan, karena sebelumnya Satpol PP Kota Malang sering menemukan banyak muda mudi berbuat mesum di bangku tersebut
"Iya benar, kami segel karena banyak laporan dari masyarakat bahwa disitu sering dijadikan untuk mesum," ujarnya kepada TribunJatim.com melansir situsjatim, Jumat (21/10).
Selain penyegelan, rencananya DLH Kota Malang juga akan mengurangi jumlah kursi yang ada pada kawasan Jalan Besar Ijen itu. Saat ini, jumlah kursi di tersebut berjumlah 40 kursi.
"Kami masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Semoga, penyegelan ini bisa menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan mesum di fasilitas umum. Jangan sampai fasilitas umum disalahgunakan, karena dampaknya bisa merugikan semua pihak," bebernya.
Sementara itu, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengapresiasi langkah dari DLH Kota Malang tersebut.
"Penyegelan kursi itu sudah bagus. Tetapi, perlu ada tambahan misal dengan penambahan PJU (Penerangan Jalan Umum). Kami juga segera berkoordinasi dengan jajaran samping, agar bisa membuat PJU di kawasan Jalan besar Ijen makin terang," pungkasnya.